Tanggung JawabSosial & Lingkungan
Program TJSL PLN UID Banten menghadirkan dampak nyata — dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan untuk masyarakat Banten.
Apa itu TJSL?
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) adalah kewajiban Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012, untuk berperan aktif dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten melaksanakan program TJSL sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar wilayah operasional, mencakup enam pilar utama:
- Pendidikan & Pengembangan SDM
- Kesehatan Masyarakat
- Pemberdayaan Ekonomi
- Pelestarian Lingkungan Hidup
- Infrastruktur & Energi Bersih
- Sosial & Kemasyarakatan
Kegiatan TJSL per Tahun
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN UID Banten yang telah dan sedang berjalan.
Kantor TJSL
PLN UID Banten
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program TJSL, kemitraan, atau pengajuan proposal kegiatan, silakan menghubungi kami melalui saluran berikut.
PT PLN (Persero)
Unit Induk Distribusi Banten
Telepon
(021) 5572-1234Jam Operasional
Senin – Jumat, 08.00 – 16.00 WIB